Banner Bawah Utama

Ranperda APBD Bolmut Tahun Anggaran 2017 Resmi Ditetapkan

Bolmut, Pilarsulut.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun Anggaran 2017 resmi ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua Karel Bangko, SH, Wakil Ketua Arman Lumoto, S.Ag, M.Pd.I dan Drs. Salim Bin Abdullah yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut, Senin (19/12).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antar Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dengan Pimpinan DPRD.

Ranperda APBD Tahun Anggaran 2017 telah melalui tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mulai dari pembahasan di tingkat Komisi dengan Mitra Kerja SKPD, pembahasan Gabungan Komisi sampai pada pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2017 ini dilaksanakan setelah seluruh Fraksi-Fraksi DPRD pada penyampaian pandangan umumnya menyatakan menerima dan menyetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dengan catatan semua perubahan anggaran yang telah disepakati bersama dalam pembahasan, terkait pengurangan, penambahan dan pergeseran untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan apresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD atas seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD 2017 sampai pada penetapan. “Semua masukan, kritikan maupun saran yang disampaikan pada tahapan pembahasan akan ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan,” kata Bupati.

“Disadari masih terdapat kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan pembangunan, namun saya bertekad untuk berbenah, guna perbaikan teknis perencanaan pembangunan di masa mendatang. Disadari juga tentunya tidak semua usulan dan kebutuhan yang ada dapat diakomodir pada Tahun 2017,” ungkap Bupati.

“Harus dipahami bahwa kemampuan keuangan kita masih sangatlah terbatas, sehingga dibutuhkan kematangan data, menetukan porsi pelaksanaan belanja secara umum. Sikap kritis yang rasional dari Pimpinan dan anggota DPRD terhadap Ranperda APBD 2017 merupakan wujud keinginan untuk menemukan kesamaan persepsi ke arah yang lebih berkualitas demi menjaga keseimbangan penganggaran yang memihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

“Sebagaimana yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi, Pemerintah Daerah akan menanggapinya dengan serius, untuk kepentingan bersama dalam membangun daerah ini. Karena itu, berbagai masukan dan saran konkrit yang sifatnya memperkaya referensi metode pembangunan akan diperhatikan untuk dijadikan input terhadap pelaksanaan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” tandas Bupati.

Turut hadir Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Asripan Nani, M.Si, Unsur Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, para Camat dan Sangadi serta Lurah se Kabupaten Bolmut. (PS)

 

 

 

 

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *