Kotamobagu,PilarSulut.com – Dalam rangka menginventarisasi budaya dan menstandarisasi pakaian pengantin, dalam pandangan adat Mongondow. Pemerintah Kotamobagu mengelar Dialog Kebudayaan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan, Budaya, Pariwisata, Komunikasi, dan Informasi (Dishubbudparkominfo), bertempat di restaurant Lembah Bening Kelurahan Sinindian.
Diketahui kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, dan dihadiri oleh Staf ahli Walikota, pemerhatia Budaya dan Adat Mongondow, tokoh adat perwakilan Desa/Kelurahan, Desainer Pakaian pengantin Kotamobagu, dan Aliansi Masyarakat Adat.
Walikota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya penyelarasan Adat dan budaya Mongondow dalam kehidupan kita sehari hari, sehingga dalam mempraktekannya tidak akan terjadi kesalahan.
“Ini kegiatan yang sangat penting bagi kita masyarakat Mongondow. Kenapa demikian, melalui kegiatan ini kita akan mengetahui secara jelas seperti apa adat dan budaya masyarakat Mongondow sejak dari jaman dulu, sehingga kita generasa muda yang ada saat ini tidak akan salah dalam memprakteknya,”ucap Walikota.
Dirinya juga menjelaskan, akhir akhir ini pihaknya melihat terjadi banyak distorsi mengenai adat dan budaya Mongondow, tentunya saya sebagai masyarakat dan kepala Daerah melihat hal ini sangat kecewa.
“akhir akhir ini banyak terjadi kesalah dalam menjalankan adat dan budaya Mongondow, dan ini sudah kita ketahui. Kemarin ada pemberian gelar adat pada Pejabat Gubernur Sulut. Saya secara pribadi tidak mempermasalahkan itu, namun yang harus kita pahami siapa yang paling berhak memberikan gelar, dan diberikannya gelar tersebut karena hal apa. Harus jelas, ini persoalan adat yang tidak bisa dilakukan setengah setengah atau terburu, siapa lagi yang harus menghargai adat dan Budaya kita, bila kita sendiri tidak menghargainya,”jelasnya.
Dirinya berharap agar melalui Dialog ini dapat menghasilkan kesamaan pandangan, serta dapat dijadikan rujukan bagi Pemerintah Kotamobagu untuk menetapkan Adat dan Budaya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya sangat berharap melalui kegiatan ini akan ada keputusan yang sama, seperti apa pakaian adat kita, budaya kita, pemberian gelar beserta siapa yang akan memberikan, dan siapa yang layak. Yang selanjutkan akan dijadikan Perda oleh Pemkot bersama DPRD,”harap Walikota. (Abdi)
