Banner Bawah Utama

600 Petugas Agama dan 300 Guru Mengaji Terima Insentif

Kotamobagu,PilarSulut.com – Pemerintah Kotamobagu, melalui Bagian Kesejateraan Sosial (kesos), Rabu (21/12/2025) membayarkan insentif serta uang transport bagi petugas agama dan guru mengaji yang ada di Kotamobagu. Sebelum menerima insentif ratusan petugas agama dan guru mengaji ini dikumpulkan di aula Pemerintah Kotamobagu dan mendapatkan pengarahan dari Kepala Bagian Kesos Adin Mantali.

Menurut Adin pembayaran insentif bulan Desember ini adalah yang terakhir untuk tahun anggaran 2016, semuanya kita selesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran “Pembayaran kali ini untuk triwulan ke IV, disamping itu kami berikan mereka arahkan untuk tetap meningkatkan kualitas kerja dan kualitas peserta didik,”kata Adin.

Dirinya juga berharap agar seluruh petugas agama dan guru mengaji tidak melihat berapa jumlah insentif yang dibayarkan, Pemerintah dalam hal ini Ibu Walikota terus berkomitmen untuk memperhatikan kesejateraan petugas agama dan guru mengaji.

“Sebagai ujung tombak Pemerintah di Desa, yang bertugas mengarahkan masyakarat dan membimbing generas mudah ke hal hal yang baik, Pemerintah tentunya berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejateraan, tahun depan Pemerintah sudah berencana menaikan insentif guru mengaji dan petugas agama. Namun, tentunya akan dilakukan secara bertahap, sehingga kami berharap petugas agama dan guru mengaji jangan melihat besar yang ada,”harap Adin.

Ditempat terpisah salah satu guru mengaji asal Gogagoman Arfandi Nento mengaku akan tetap membimbing anak anak agar dapat membaca al quran, dirinya juga ikhlas melakukan tugas sbeagai guru mengaji “Kami tidak melihat materi, namun bagi kami tugas guru mengaji adalah tugas yang mulia. Adapun Pemerintah memperhatikan kami, syukur alhamdulilah,”aku Nento.

Sekedar informasih, masing masing petugas agamama dan guru mengaji menerima insentif atau uang transport sebesar Rp 300.000 perbulannya, dan dikalikan 3 bulan. Sehingga setiap petugas agama dan guru mengaji akan menerima Rp 900.000 pertriwulan. (Abdi)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *