Meresahkan, 12 Unit Motor Berknalpot Recing Diamankan Polsek Touluaan

Mitra, PilarSulut.com - Banyaknya keluhan oleh masyarakat di Minahasa Tenggara (Mitra) terkait keberadaan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot recing dan membuat keributan di jalan raya, menjadi perhatian serius pihak Kepolisian.

Pada, Selasa (18/04/2026), Ops Polsek Touluaan Kabupaten Mitra berhasil mengamankan 12 unit motor berknalpot recing dengan berbagai macam merek. Kini kendaraan yang selalu membuat keresahan dan kebisingan di jalan raya tersebut diamankan di Polsek Touluaan.

Kapolsek Touluaan, Michael Kumagi kepada PilarSulut.com, mengatakan operasi terhadap pemotor berknalpot recing dilakukan di wilayah Silian Kecamatan Tombatu sekitar pukul 10:00 wita pagi tadi.

“Hanting dilakukan di wilayah Silian Kecamatan Tombatu hari ini, Selasa 18 April 2026 sekitar pukul 10:00 wita. Kini kendaraan yang selalu membuat keresahan dan keributan di jalan raya tersebut telah diamankan di Polsek Touluaan,” ujar Kapolsek Michael. (Thety)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *