Kotamobagu,PilarSulut.com – Program Kementerian Sosial bagi warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), dalam waktu dekat akan menerima bantuan dalam bentuk non tunai yang mulai akan dijalankan oleh setiap Daerah. Untuk Sulawesi Utara (Sulut) dari 15 kabupaten/kota, baru Kotamobagu yang mulai menjajaki system Elektronik Warung atau E-Warung.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Muljadi Suratenojo,untuk wilayah Sulawesi Utara (Sulut) yang disetujui untuk menjalankan e-warung baru Kotamobagu “Untuk proposalnya dari 15 Kabupaten/Kota, baru proposal dari Kotamobagu yang disetujui. Dan kami sudah menentukan ada 6 titik warung yang akan menjadi tempat transaksi warga penerima manfaat program ini,”kata Wuljadi.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Sosial Roi Paputungan menjelaskan teknis pelaksanaan program Pemerintah bantuan pangan non tunai. Menurut Roi program ini akan efektif dan berlaku bagi seluruh penerima manfaat pada tahun 2018 “Berdasarkan juknisnya nanti berlaku pada tahun 2018, untuk saat ini kami barru sebatas menyiapkan seluruh inflastruktur serta melakukan perlatihan bagi kelompok yang akan menjalankan program ini,”jelasnya.
Roi melanjutkan, akan ada 6 kelompok yang menyiapkan warung. 6 kelompok ini adalah kelompok kube yang sudah ada “Masing masing kelompok terdiri dari 10 anggota, 9 anggotanya dari kube dan 1 anggotanya dari program E-warung. Selanjutnya setiap kelompok ini akan menerima bantuan Kube Rp 20 juta, dan Rp 10 juta E-warung. Rp 20 juta untuk menyiapkan sembako, pemasangan listrik, internet selama 1 tahun, timbangan, dan pembelian Hp. Sedangkan untuk Rp 10 juta dari E-warung untuk mempersiapkan pembenahan warung, dan lemari. Nantinya setiap warung akan melayani 500 sampai 1000 penerima manfaat PKH,”lanjut Roi. (Abdi)