Kotamobagu,PilarSulut.com – Adanya aduan yang diterima Walikota Kotamobagu atas pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang kurang memenuhi rasa keadilan ditanggapi oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Dihadapan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) srikandi Kotamobagu ini menegaskan pembayaran TPP terhitung sejak tahun 2017 akan dilakukan secara online. Selasa (3/1/2026).
“Untuk menerapkan rasa keadilan, pembayaran TPP akan dilakukan secara online. Ini mutlak diterapkan 2017, ini keinginan seluruh PNS,”kata Walikota.
Dijelaskannya, pembayaran TPP secara online dilakukan agar semua proses abses dilakukan secara terbuka “Ada yang kerja mati matian, namun saat pembayaran TPP-nya sama dengan yang kerjanya hanya biasa biasa saja,”jelasnya.
Peryataan Walikota mendapatkan dukungan dari sejumlah PNSPemerintah Kotamobagu, salah satu Ratna Damopolii. Menurutnya, dengan adanya pembayaran secara online menunjukkan adanya transparansi. Dan, seluruh PNS dapat mengetahui dengan detail kehadirannya,”ujar Damopolii. (Abdi)
