
Bolmut, Pilarsulut.com - Bupati kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs. Hi. Depri Pontoh secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 pada Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Karel Bangko, SH dan Wakil Ketua Arman Lumoto, S.Ag, M.Pd.I.

Dalam penjelasannya, Bupati Bolmut menyampaikan bahwa “Penyusunan APBD Tahun 2017 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, yang mengutamakan pencapaian dari program dan kegiatan melalui penggunaan anggaran yang didasari pada kuantitas dan kualitas yang terukur,” ujar Bupati.
Untuk itu, diharapkannya program anggaran berbasis kinerja yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah untuk mencapai sasaran pengalokasian anggaran serta proses-proses penentuan kebijakan yang pro masyarakat.
Diakuinya bahwa keterlambatan penyampaian rancangan APBD dan pengantar nota keuangan ini sangat berpengaruh terhadap proses penyusunan RKA SKPD dan PPKD. “Hal ini akan menjadi bahan evaluasi kita semua untuk ke depannya penyusunan RAPBD sudah harus memperhatikan dan memprioritaskan mekanisme dan prosedur serta tahapan yang telah ditentukan,” tandasnya.
Lanjutnya, berdasarkan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 yaitu “Memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah”, pemerintah daerah harus mendukung tercapainya sasaran dan bidang pembangunan Nasional tersebut sesuai potensi dan kondisi daerah.
Bupati Bolmut menyampaikan pengantar Nota Keuangan APBD Tahun anggaran 2017, di mana untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp. 662.746.668.866,-, Belanja Daerah sebesar Rp. 696.799.104.995,51 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 337.349.902.956,71 dan Belanja Langsung Rp. 359.449.202.038,80.
Sementara itu, Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 34.052.436.129,51. Dengan demikian secara keseluruhan proporsi APBD kabupaten Bolmut Tahun 2017, 48 % adalah belanja pegawai atau belanja tidak langsung, dan 52 % adalah belanja publik atau belanja langsung.
Ranperda APBD kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2017 secara resmi diterima oleh DPRD setelah sebelumnya seluruh Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing dalam penyampaian pandangan umum menyatakan menyetujui untuk dilakukan pembahasan pada tingkatan selanjutnya dengan catatan dan masukan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bolmut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD. “Masukan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi akan ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan,” kata Bupati.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris daerah Bolmut, Dr. Asripan Nani, M.Si, Unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, para Camat dan Sangadi serta Lurah se-kabupaten Bolmut. (PS)
