Manado, Pilarsulut.com - Kabar baik untuk masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR). Impian terbentuknya provinsi BMR tinggal menanti RPP dari pemerintah pusat. Anggota DPR RI Yasti Supredjo menyebutkan bahwa, pada dasarnya DPR RI setuju dengan pembentukan provinsi BMR.
“Kami tinggal menunggu sikap dari eksekutif,” terang dia.
Ditambahkannya, selain P-BMR, kota Langowan, kota Tahuna dan kabupaten Talaud Selatan juga bakal segera terbentuk.
Sementara itu, Ditjen Otda, Soni Sumarsono mengatakan, pihaknya sedang menyusun 2 RPP pemekaran daerah. Dikatakannya bahwa RPP tersebut hampir rampung.
“Usai RPP rampung, kita akan koordinasikan ke Dewan,” kata dia. (*)
