Manado, PilarSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Prof Kandouw Malalayang Kota Manado. Sorotan oleh DPRD Sulut itu dikarenakan kurang baiknya pelayanan yang sudah banyak di keluhkan masyarakat.
Untuk itu Komisi IV DPRD Sulut pada Senin (03/10) siang tadi menggelar hearing dengan pihak rumah sakit Prof Kandouw, BPJS dan, Dinas Kesehatan provinsi Sulut guna mengetahui seperti apa persoalan fasilitas pelayanan dari dokter dan perawat serta kurangnya ruangan bagi para pasien dirumah sakit yang terakreditas A tersebut.
Oleh anggota Legislator DPRD Sulut, Herry Tombeng SH, saat komisi IV yang membidangi Kesra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSUD Prof Kandouw Malalayang mempertanyakan seperti apa bentuk pelayanan yang sering di keluhkan mas0yarakat.
Dikatakannya bahwa, pihak RSUD Prof Kandouw telah diakreditasi menjadi Tipe A, maka dari itu diharapkan agar para dokter dan perawat perlu adanya uji Kompetensi.
“Maka seharusnya juga para dokter dan perawat harus mengikuti tipe rumah sakit yang sudah akreditasi. Untuk itu perlu ada peningkatan SDM terutama soal ahlak atau etika masih sangat kurang,” ujarnya.
Dirinya juga mengharapkan agar perlu dibentuk Badan Pengawas Pengawas lewat Peraturan Daerah.
” Jika sudah ada Badan Pengawas Kesehatan, maka akan mempermudah kita mengawasi,” pungkasnya sembari menambahkan Komite Medik perlu ditinjau lagi.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Prof Kandouw, Maxi Rondonuwu menyadari bahwa pelayanan di RSUD Prof Kandouw masih kurang memuaskan. dia pun berjanji kedepan akan melakukan pembenahan.
Dewan Provinsi sendiri menghasilkan rekomendasi kepada pihak RSUD Prof Kandouw Malalayang untuk perlu adanya pembenahan pelayanan di lingkungan rumah sakit. (Khay)
