Manado, Pilarsulut.com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Drs. Steven Kandouw mengharapkan agar Sulut harus bebas dari orang yang dipasung akibat sakit jiwa.
Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka seminar “Sulut Hebat Bebas Pasung” yang diselenggarakan Senin (31/10).
Masalah pemasungan terus terjadi akibat banyak faktor. Bukan hanya kemiskinan saja yang akan dikurangi di Sulut namun juga orang yang mengalami sakit pasung. Pemerintah akan menjamin mereka yang tidak mampu karena hal itu juga menjadi tanggung jawab negara.
Wagub juga mengharapkan masyarakat jangan menghukumi orang yang dipasung. Penyakit ini ada obatnya. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa menyatakan, pasien dengan gangguan jiwa yang terlantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan.
Semua instansi pemerintahan dan masyarakat diminta untuk tidak melakukan pemasungan secara fisik terhadap penderita gangguan jiwa dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan perawatan penderita di Rumah Sakit Jiwa. (*)
