Banner Bawah Utama

Hanya Mengirimkan Perwakilan, Walikota Kotamobagu Berang.

Ilustrasi

Kotamobagu,PilarSulut.com – Rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimasing – masing instansi dan wilayah serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan di Rumah Dinas (Rudis) Walikota Kotamobagu, dikagetkan dengan pengusiran perwakilan dari desa dan instansi Korpri.

Hal itu dilakukan oleh Walikota Kotamobagu. Pasalnya, diharuskan dalam rapat evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa dan Kepala Instansi dan tidak bisa diwakilkan.

Walikota Kotamobagu yang hendak melakukan pengecekan kehadiran mendapati dua Desa dan satu instansi hanya mengirimkan perwakilan, secara Walikota Kotamobagu langsung mengusir perwakilan tersebut.

Menurut Walikota Ir Hj Tatong Bara, rapat ini tidak bisa diwakili. Yang hadir hari ini adalah pengambil kebijakan baik ditingkat desa, dan kecematan, serta pimpinan SKPD. “Yang hadir hari ini harus pimpinan SKPD, camat, dan sangadi. Sebab, agenda ini sangat penting,”Tegas Walikota. (Abdi)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *