Manado, PilarSulut.com - Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2016 dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs. Steven O E Kandouw di Ruang Rapat Kantor Bapeda Provinsi Sulut, Senin, (31/10) siang tadi.
Dalam pertemuan itu Kandouw, mengharapkan adanya koordinasi serta sinergitas pelayanan menyeluruh dari segenap unsur baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dari unsur TNI POLRI untuk menurunkan angka kemiskinan di Sulut.
“Penanggulangan kemiskinan ini bukan persoalan yang kecil, bukan kerja yang sederhana tetapi merupakan kerja yang besar yang memerlukan penrtrasi secara bersama-sama atau holistik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota, Walaupun panduan dari pemerintah pusat penanggulangan kemiskinan ini beban pemerintah ousat10 persen, kewajiban pemerintah provinsi 20 persen, keawajiban pemwrintah kabupaten kota 70 persen” ujar Kandouw.
“Walaupaun panduan pemerintah pusat ini terkadang sukar untuk dilakukan karena kita tau persis bagaimana pemerintah kabupaten kota di sulut menganut fiskal rendah PAD kita semuanya kecil tidak ada yang melewati 25 persen, manado saja yang PAD besar hanya dapat mencapai 27 % sisanya itu semua meminta uluran tangan pemerintah pusat, bagaima bisa kabupaten kota yang hanya mengharapkan uluran tangan pemerintah pusat harus menanggung 70 % dan ini menjadi kendala juga, untuk itu kita harus punya kata sepakat kerja ini harus koordinasi terus, tidak ada kata lain selain koordinasi, koordinasi” tambah Kandouw.
Sementara, Kepala Bapeda Provinsi Sulawesi Utara Ir. Roy Roring usai acara pembukaan mengatakan pemberian bantuan pemerintah untuk keluarga miskin diharapkan tidak salah sasaran dan angka kemiskinan diSulut dapat ditekan.
“Saat ini diharapkan agar tidak ada lagi penyalagunaan wewenang apalagi bapak Presiden sedang menggiatkan cyber pungli dan setiap oraang dapat melaporkan kenomor yang ditentukan jika terjadi penyelewengan, dengan demikian kita berharap semua yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan dapat bekerja sama dwngan sebaik-baiknya karena ini adakah perbuatan mulia” ujar Roring.
Pemerintah Provinsi dalam pola pengendaliannya itu mulai dari RPJMD dan RKPD, RPJMD Kabupaten.Kota kita lihat apakah sudah memasukan yang kita sebut Stratrgi Penanggulangan Kemiskinan Kabuoaten/Kota (SPKK) , RPJMD tidak bisa dibuat kalau tidak memasukan SPKK ini, dan setiap tahun kita akan evaluasi dari RKPD baik induk maupun perubahan dan serelah itu baru kita cek pada realisasi PAD lewat konsultasi akan dipertanyakan apakah realisasinya sudah terlaksa atau tidak” tutup Mantan Penjabat Walikota Manado ini. (Khay)
