Kotamobagu,PilarSulut.com – Tak membutuhkan waktu yang cukup lama, Polres Bolaang Mongondow telah mengamankan 2 orang terduga otak pemblokiran jalan Trans Sulawesi yang dilakukan kemarin Rabu 14/9 di Desa Tiberias. Aksi ini mengakibatkan kemacetan hampir 4 kilo meter.
Kasat Reskrim Polres Bolmong Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK mengatakan, terkait permasalahan yang terjadi kemarin, pihaknya telah mengamankan dua orang terduga. “Terkait aksi penutupan jalan Trans, kami berhasil mengamankan dua orang warga setempat, saat ini kedua orang itu sudah ditahan, dan sementara dimintai keterangan lebih lanjut,”Kata Sitepu.
Hal yang sama juga dikatakan Kapolres Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK,MH. benar kedua orang itu sudah diamankan di Polres Bolmong,“Informasih itu benar, kemarin kami berhasil mengamankan Kedua orang yang terduga. saat ini dalam pemeriksaan penyidik polres, terkait kejadian tersebut saya akan lakukan pengusutan sampai tuntas, dan pelaku akan diproses sesuai hukum berlaku,”Tegas William
Ditambahkan William, aksi seperti itu tidak bisa dilakukan dijalan trans, sebab menganggu arus lalulintas dan kepentingan orang banyak “Aksi mereka sangat menganggu jalur lalulintas, seluruh kendaraan terhenti sekitar 4 jam, karena warga memblokir jalan dengan menebang pohon yang ada disekitaran jalan,”Tambah William
Lebih lanjut William menyampaikan saat ini situasi di TKP sudah aman, namun pihaknya masih melakukan penjagaan dilokasi “Saat ini situasi sudah aman. namun mengingat hal hal yang tidak diinginkan kembali terjadi, maka sebagian personel masih siaga di lokasi kejadian,”Terang William.
Informasi yang berhasil didapatkan awak media dari Polres Bolmong, bahwa kedua terduga, masing - masing berinisial, LH serta OM yang tercatat sebagai warga setempat, dan saat ini kedua orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polres Bolmong. (Abdi)
