Manado, Pilarsulut.com - Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut, DR Jemmy Kumendong MSi, Kamis (15/09) kemarin, menerima kunjungan Empat Anggota DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin Wakil Ketua Dekot, Djelantik Mokodompit, bersama Ketua Komisi III Herdy Korompot, Sekretaris Komisi III Herry Frangky Coloay serta dua anggota Feybi Tumundo dan Beggy Chandra Gobel.
Djelantik menjelaskan maksud kunjungan dalam rangka melakukan konsultasi dan sharing dengan Karo Pemerintahan dan Humas terkait Ranperda OPD Kota Kotamobagu, yang merupakan tindak lanjut dari PP No 18 Tahun 2016 tentang perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya akan diberlakukan di pemerintahan Kota Kotamobagu nanti dan kaitannya dengan pembidangan sesuai dengan mitra masing-masing komisi.
“Sebelum diperdakan, tentunya legislator berkewajiban mencari berbagai bahan masukan atau sharing pendapat dengan Pemprov Sulut, karena nantinya terkait masa depan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan aset Pemkot Kotamobagu,” ujar Mokodompit.
Kumendong memberi apresiasi atas kunjungan tim DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka melakukan konsultasi ranperda OPD dengan Pemprov. Sedangkan masalah mitra kerja kesesuaiannya sudah jelas dalam ranperda ini, nantinya sebelum diperdakan pasti ada keputusan berasama baik eksekutif maupun legislatif sesuai norma, standar dan ketentuan yang berlaku. (*)
