Bolmong,PilarSulut.com – Buntut dari aksi penutupan jalan Trans Sulawesi yang dilakukan oleh warga tiberias, dengan meminta sikap Pemerintah Daerah untuk mencabut izin operasi dari PT Melisa Sejahtera, akhirnya dikabulkan oleh Bupati Bolaang Mongondow.
Bupati Bolmong Arianus Nixon Watung saat di temui awak media disela – sela aktifitasnya mengatakan telah mengambil sikap dengan memberhentikan sementara aktifitas dari PT Melisa Sejahtera yang ada di Desa Tiberias.
“Dengan melihat kondisi kemarin sampai malam harinya, yang situasi dan kondisinya sudah mengangu aktifitas pengendara jalan Trans Sulawesi, olehnya untuk sementara waktu Pemkab memberhentikan aktifitas sementara PT Melisa Sejahtera,”Kata Watung.
Namun dijelaskan Watung bukan berarti apa yang menjadi tuntutan dari warga adalah benar “Pemkab bukan berpihak pada masyarakat, dan tidak juga pada perusahaan, artinya kita cari jalan tengah. Dengan diambilnya keputusan pemberhentian sementara, pasti ada resiko bagi Pemkab, apa lagi menurut pihak Perusahaan mereka miliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Negara. Bila dikemudian hari ada gugatan dari Perusahaan, Pemkab siap untuk menghadapi,”Tegas Watung.
Diketahui kemarin Rabu 14/9 warga diberias melakukan penutupan jalan Trans Sulawesi dengan mengunakan pohon. Puluhan warga yang turun ke jalan dikarenakan spanduk penolakan yang diletakkan warga di akses jalan masuk perusahan di turunkan oknum tidak dikenal. (Abdi)
