Manado, PilarSulut.com – Terkait aksi Demo yang dilakukan oleh Pengusaha dan pengemudi Bus yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dan di Kantor Gubernur kemarin, Selasa (27/09), mendapat tanggapan serius dari pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut.
Dimana Pemprov Sulut melalui Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Sulut, Joi Oroh memastikan segera mungkin akan menindaklanjuti bersama Kepolisian serta pihak tekait soal permintaan dari para aksi yang dilakukan kemarin.
“Kita akan akan terus koordinasikan lagi dengan kepolisian untuk membuat penertiban angkutan tidak resmi yang banyak terdapat dimalalayang, plaza dan tempat-tempat lain. Pertama kami akan ajak mereka untung gabung misalnya di angkutan sewa berdasarkan peraturan menteri nomor 32 yang memungkinkan angkutan plat hitam beroprasi menjadi angkutan sewa atau juga angkutan antar jemput,” terang Kadis awak media usai rapat mitra kerja bersama DPRD Sulut, Rabu (28/09).
Lanjut Oroh, dari Dishub Kominfo telah diundang untuk duduk bersama dengan DPRD dan perwakilan para unjuk rasa untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan persoalan taksi gelap yang meresahkan sopir dan pengusaha Bus AKDP.
“Kami sudah menerima undangan dari staff komisi tiga untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dan dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan hearing membahas lebih lanjut mengenai unjuk rasa yang kemarin,” tukasnya
Terkait langkah tegas yang akan diambil oleh Dishub Kominfo, Oroh menegaskan “namanya angkutan liar tetap akan di tertibkan,” tegas Oroh. (Khay)
