Bolmong,PilarSulut.com – Pesta politik di Kabupaten Bolaang Mongondow saat ini tengah memasuki tahapan verifikasi berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk Bupati Bolaang Mongondow mengingatkan pada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolmong untuk tidak terlibat.
“ASN harus sadar dengan posisinya sebagai abdi Negara yang hanya focus melayani masyarakat tanpa harus terlibat dalam politik. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2015,”Kata Adrianus Nixon Watung.
Menurutnya dalam UU tersebut telah diatur dengan sangat jelas, sehingga bila ditemukan ada ASN dengan sengaja ikut - ikutan maka akan ada sanksi yang tegas “Ada sanksi yang tegas untuk ASN yang terbukti berdasarkan laporan serta didukung dengan bukti,”Tegas Bupati.
Disamping itu Bupati juga mengingatkan pengunaan kendaraan dinas dalam Pilkada nanti “Kendaraan Dinas yang digunakan oleh ASN tidak bisa ikut dalam rombongan calon. Saya akan instruksikan Instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap kendis milik Pemkab Bolmong, hal ini biasa terjadi saat hajatan pilkada, ada mobilisasi masa dengan mengunakan Kendis,”Kata Bupati.
Diketahui saat ini Kabupaten Bolaang Mongondow tengah menghadapi Pemilihan Kepala Daerah, yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 15 February 2026 mendatang. (Abdi)
