Banner Bawah Utama

FSPMI Sulut Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Manado, PilarSulut.com - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) didampingi Ketua Serikat Pekerja Nasional Provinsi Sulawesi Utara, Tommy Sampelan menggelar unjuk rasa tepatnya di Lobi Kantor Gubernur, Kamis (29/9) pagi tadi.

Tommy Sampelan didampingi Ferdinand Lumenda ketua DPW Sulut, dalam orasinya mengatakan unjuk rasa yang kami lakukan saat ini merupakan salah satu bentuk unjuk rasa damai.

“Kami meminta kepada pemprov sulut agar mengambil tindakan serta berperan aktif untuk mencabut tuntutan nasional dan tuntutan daerah.

Adapun Pernyataan Sikap meliputi :

1. Cabut PP no.7 tahun 2015 - tolak upah murah - naikan upah minimum 2017 sebesar Rp. 650.000,
2. Cabu UU Tax Amnesty
3. Hapuskan Outsourcing
4. Mempidanakan pengusaha yang melakukan pemberangkusan serikat pekerja (UNION BUSTING.
5. Menindak tegas bagi pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerja sebagai peserta JKN (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
6. Menindak tegas bagi pengusaha yang tidak membayar THR sebesar seratus persen dari UMP.
7. Jadikan Angkatan Honorer dan Guru Honorer menjadi PNS.

Ratusan Pendemo pun diterima langsung oleh pemerintah provinsi melalui kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Marsel Sendoh.

Dihadapan pendemo, Sendoh menyebutkan pemerintah provinsi silawesi utara memberikan apresiasi yang positif.

“Kami salut atas masukan dan koreksi kepada pemerintah daerah dan lebih khusus kepada pemerintah pusat. Bahwa apa yang disampaikan kalian (Pendemo-red) kepada pemimpin kami. Pastinya kami akan atur sesuai mekaninisme dan aturan yang ada. Dan menjelaskan kembali hasil kepada para pendemo atas tuntutannya,” pungkas Sendoh. (Khay)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *