Banner Bawah Utama

Usai Dilantik jadi Sekprov, Silangen Kukuhkan Pengurus BPRS

Manado, Pilarsulut.com - Selang beberapa jam dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen SE MS langsung action dengan melantik Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Utara Periode 2016-2019 di Ruang Rapat C.J Rantung Kantor Gubernur, Rabu (12/10) siang.

Dikatakan Silangen, sangat disadari pembangunan di bidang kesehatan tidak terlepas dari berkualitas atau tidaknya kinerja para pelaku atau lembaga institusi terkait di bidang kesehatan termasuk BPRS yang memegang fungsi dan peranan langsung dalam memastikan setiap rumah sakit di bumi nyiur melambai menyelenggarakan pelayanannya secara bermutu dan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku.

Untuk itu diharapkan tanggung jawab bagi para anggota yang dilantik untuk melaporkan hasil pengawasan yang turut dibarengi rekomendasi konstruktif dan berasal dari kajian yang komprehensif serta rill dari BPRS.

“Amanah dan kepercayaan yang telah diberikan harus dapat dijawab dan direspon dengan karya dan kerja yang nyata serta semakin terarah pasa pemenuhan dan pencapaian tujuan bersama yakni masyarakat yang sehat, makmur dan sejahtera,” tegas Silangen.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan provinsi Sulut Dr Jemmy Lampus MKes mengatakan, semoga dengan terbentuknya BPRS dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi terwujudnya Sulawesi Utara yang lebih Hebat.

Adapun pengurus yang dikukuhkan oleh Gubernur adalah sebagai berikut:

1. Ketua : Dr. Wim J. Damopolii, SpB, SpU, MM, M.Kes, unsur Persi.

2. Anggota : Dr. Shirley Jane Palit, M.kKes, unsur Pemda.

3. Anggota : Dr. B.J. Waleleng, SpPD, KGEH, unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

4. Semuel Stevie Kumajas, S.Kep, NS,M.Kep, unsur PPNI

5. Anggota : Theodorus D, Unsur Tokoh Masyarakat.

6. Sekretaris : Dr. Lidya E. Tulus ( Kabid UPK Dinkes Sulut) unsur Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir, Direktur RS. Kandouw DR Maxi Rondonuwu Mars dan Kadinkes Kabupaten/Kota serta stakeholder di bidang kesehatan lainnya. (*)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *