Manado, PilarSulut.com - Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, dimana kebijakan tersebut diarahkan untuk pencapaian penghasilan memenuhi penghidupan layak bagi pekerja/buruh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Utara (Sulut) Marsel Sendoh SH MSI menyebut sementara perampungan rekomendasi Dewan Pengupahan terkait kenaikan UMP yang akan segera diumumkan secara serentak Pemerintah Provinsi (Pemprov) 1 November 2025 pekan depan.
Dari pihak perwakilan serikat pekerja mengusulkan Rp 2,7 juta dan Rp 3,1 juta. Sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan sama dengan akademisi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Rp 2,598 juta dengan formula ditetapkan PP 78 tahun 2015,”jelas Sendoh kepada wartawan saat berada di ruang kerjanya, Rabu (26/10).
“Kita hargai aspirasi masing-masing utusan karena harus dimuat dalam rekomendasi Gubernur. Tapi Gubernur wajib dan kewenangan menetapkan UMP 2017 itu. Dewan pengupahan hanya memberikan usulan terkait juga angka-angka atau nominal terbaiknya berapa,”katanya.
Sembari menambahkan penetapan UMP diumumkan 1 November 2016, namun pemerlakuannya terhitung 1 Januari 2017. Makanya sementara membenahi berkas-berkas pengusulan rekomendasi Kepala Daerah (hingga sore tadi-red). Pastinya selesai itu, langsung secepatnya diberikan pada Gubernur.
Diketahui, Sendoh menuturkan peningkatan UMP terjadi per tahunnya, tergantung inflasi Nasional dan pertumbuhan ekonomi Nasional.”Kalau berdasarkan surat Kementerian Tenaga Kerja tentang inflasi dan pertumbuhan ekonomi Nasional pada 2016 8,25 persen. Sedangkan 2015 kenaikan inflasi 11 persen,”beber Sendoh.
Namun demikian, Ia mengakui Kebutuhan Hidup Layak (KHL) variasi rata-rata diatas, tidak dibawah KHL 23,5. kalau ikut KHL tetap merujuk pada PP 78 Tahun 2015 merujuk pada pertumbuhan inflasi dan ekonomi Nasional 8,2 persen.
“Jadi sebenarnya angka-angka tadi sementara dibahas. Upah minimum sektoral itu acuan ya dulu itu jadi dasar baru nanti kita bahas dan pahami dasar hukumnya dulu. Tapi kita upayakan ke situ. Sekarang, kita rampungkan UMP jadi prioritas,”tegas Sendoh. (Khay)
