Bara Hasibuan Pernah ‘Dibohongi’ PT Conch North Sulawesi

Kotamobagu,PilarSulut.com – Sikap tegas yang diambil Bupati Bolaang Mongondow bersama Wakil Bupati Bolmong terkait dengan penutupan sementara aktiftas PT Conch North Sulawesi rupanya tidak sia sia. Pasalnya, Perusahaan berbendera Negeri Tirai Bambu ini bukan hanya mempermainkan Pemerintah Kabupaten Bolmong, dan masyarakat. Namun sekelas anggota DPR RI Komisi VII pernah di bohongi Manajemen Perusahaan.

Pengalaman tak sedap itu pernah dialami oleh Bara Hasibuan, Anggota DPR RI Komisi VII yang membidangi Lingkungan Hidup. Belum lama ini, Bara yang mengantikan posisi Yasti S Mokoagow di DPR RI itu pernah mengunjungi PT Conch North Sulawesi yang terletak di Desa Solog.

Bara saat dihubungi awak media PilarSulut.com, menuturkan kunjungannya beberapa waktu lalu. menurut Bara pihaknya mengunjungi PT Conch untuk melihat sejauh mana aktifitas Perusahaan, “Waktu itu saya kesana, terkait dengan kunjungan kerja. Komisi saya membidangi Lingkungan Hidup. Disamping itu saya menerima informasih terkait permasalahan yang ditimbulkan Perusahaan. Dalam kunjungan tersebut mereka menyampaikan pada saya semua Perizinan sudah lengkap, tinggal menunggu proses di Pemerintah Provinsi,”tutur Bara.

Lebih lanjut Bara menyampaikan, “Sesudah itu, saya balik ke Manado. Bertemu dengan Gubernur dan saya tanyakan tindak lanjut dari aktifitas PT Conch. Bahkan saya menyampaikan semua prosedur sudah dipenuhi, namun saya kaget Gubernur mengatakan Perizinanya belum komplit,”lanjutnya.

Bara lebih kaget lagi mendengar informasih, Bupati akan memberhentikan aktifitas Perusahaan tersebut, dikarenan tidak memiliki dokumen Perizinan “Saya kaget lagi mendengar Bu Yasti akan memberhentikan aktifitas PT Conch karena tidak memiliki dokumen perizinan,”ucapnya.

Namun, Bara mengaku mendukung sikap Bupati Bolmong yang akan memberhentikan aktifitas Perusahaan tersebut “Saya dukung sikap Bupati Bolmong, kalau memang tujuannya baik untuk kepentingan masyarakat Bolmong, dan kebaikan Daerah,”akunya.

 

Penulis : Abdi F Sutomo

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *