Bolmong,PilarSulut.com - Sikap tegas ditunjukkan Bupati Bolaang Mongondow, Yastie S Mokoagow saat mengelar rapat bersama Direktur Utama PT Conch North Sulawesi dan PT Sulenco Cement.
Dalam rapat tersebut, Yasti bersama Yanny Tuuk meminta pihak perusahaan menunjukkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) serta Ijin Eksplorasi dan Eksploitasi “Untuk PT Sulenco yang menyediakan lahan serta perijinan coba tunjukkan Dasar pelaksaan pembangunan Pabrik yang meliputi WIUP dan Ijin Ekplorasi serta Eksploitasi. Apa yang saya minta ini amanat Undang undang,”pinta Yasti.
Namun, dalam pantauan awak media PT Sulenco sebagai penyedia lahan dan perijinan tak mampu menunjukkan satupun perijinan yang diminta.
Lebih lanjut Yastie menjelaskan “Harusnya sebelum pabrik dibangun perijinan yang saya sampaikan tadi sudah dikantongi, kalau tidak maka aktifitas selama ini ilegal. Memang saya akui ada kesalahan yang dilakukan oleh staf kami terkait penerbitan IMB, tapi ini akan diperbaiki,”jelasnya.
Dirinyapun menegaskan, jika 3 item perijinan tersebut tidak bisa ditunjukkan maka esok saya akan terbitkan surat resmi penutupan sementara “Kalau tidak ada ijin esok saya minta di Police line, dan saya tidak takut siappun beking dari Perusahaan ini. Ada 240 Ribu warga Bolmong dibelakang kami, kalau investasi tidak jelas maaf saya tutup,”tegas Yasti.
Sementara itu Direktur Utama PT Conch dan PT Sulenco bersikeras semua perinjinan yang dibutuhkan sudah dipenuhi. Sekedar informasih, Rekomendasi yang digunakan PT Sulenco untuk mendapatkan IUP, yang ditanda tangani oleh Bupati Salihi B Mokodongan telah kadaluarsa, dan sampai saat ini permohonan penerbitan IUP pada Pemerintah Provinsi masih dalam proses. (Abdi)
Luar Biasa..ini baru keberpihakan pada rakyat..lanjutka ..semoga Allah meridhoi aktivitas ibu bupati..amin ya rabb