Pemkot Kotamobagu Terapkan Jam Malam Bagi Orang Tua

Kotamobagu,PilarSulut.com – Pemerintah Kotamobagu menargetkan Kotamobagu sebagai Kota layak Anak, untuk memenuhi hal tersebut berbagai upaya dilakukan. Salah satunya dengan menerapkan jam malam bagi para orang tua. Kamis (4/5)

Adapun yang dimaksud dengan jam malam adalah setiap orang tua yang ada di Kotamobagu wajib menyediakan waktu luang bagi anak anaknya, dimulai dari pukul 18.00 sampai 20.00. hal ini disampaikan oleh Walikota Kotamobagu dalam pencangan Kampung Berlian (Bersama Lindungi Anak).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mengajak pada seluruh orang tua agar setiap harinya dapat memberikan waktu luang pada anak anaknya untuk bercengkrama “Bagi para orang tua dari pukul 18.00 sampai 20.00 mari berikan waktu luang pada anak anak sekedar untuk mengetahui sejauh mana perkembangan anaknya setiap hari,”ajak Walikota.

Menurut Walikota, pentingnya orang tua menyediakan waktu bagi anak anaknya, sebab dari waktu tersebut orang dapat mengetahui apa saja yang akan dan sudah dilakukan anak anak, “Penting untuk mengetahui setiap aktifitas anak anak, untuk memastikan mereka dalam keadaan baik. Dan, langkah ini dapat mendeteksi secara dini bila terjadi tindak kekerasan bagi anak,”ucap Walikota.

Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Sitti Rafiqa Bora mengatakan pihakn terus berupaya memberikan perlindungan baik pada perempuan dan anak “Kotamobagu saat ini sedang menargetkan Kota layak anak, tentunya hal membutuhkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat terlebih khusus para orang tua. Kota layak ini berarti tidak adalah tindak kekerasan bagi anak atau eksploitasi dalam bentuk apapun. Untuk itu menyediakan waktu satu jam bagi orang tua untuk anaknya sangat penting, disamping memberikan pendidikan, dan perhatian, orang secara cepat dapat mengetahui apa yang terjadi ada anak anaknya,”kata Rafiqa. (Abdi)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *