Mitra, PilarSulut.com - Mulai tangga 1 Juni 2017 ini, Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling akan diberlakukan disetiap Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Hal itu dikatakan Bupati Mitra, James Sumendap, SH pada acara Sosialisai Permendagri no 84 tahun 2014 tentang menjaga keamanan masyarakat. Acara sosialisasi berlangsung di Lamet, Selasa (30/05/2026).
Dirinya menyatakan, nantinya akan dibuat penugasan untuk menjaga keamanan pada malam hari.
“Muali tanggl 1 Juni ini akan dibentuk Siskambling. Tidak peduli dia mau pejabat atau tidak, dia harus menjaga malam,” tegas Bupati Sumendap.
Dirinya mengatakan, pada setiap Desa akan ditugaskan sebanyak 3 orang untuk melakukan penjagaan di malam hari.
“Hari ini saya akan membuat surat edaran agar setiap desa akan jaga 3 orang”, jelas Bupati.
Lanjut Ia mengatakan, surat edaran ini akan berlangsung selama 1 tahun kedepan.
“Saya sendiri juga akan memberi contoh untuk menjaga malam,” tutup Bupati. (Thety)