Algaus : Polda Keliru Terima Laporan PT Conch, Polres Tak Hormati Pemkab Bolmong

Bolmong,PilarSulut.com – Tindakan Polres Bolaang Mongondow, melalui Kasat Reskrim yang mencopot segel Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, terkait penutupan PT Conch North Sulawesi Cemen, mendapatkan perhatian dari Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih.

Menurut Rahmat Ali Algaus, SH, apa yang dilakukan oleh Kasat Reskrim menyalahi aturan, dan tidak menghormati Pemerintah Daerah “Kami mengecam tindakan Polres Bolmong dalam hal ini Kasat Reskrim yang dengan berani mencabut segel penutupan PT Conch, ini sikap yang jelas bertolak belakang dengan Pemerintah Daerah dan tidak menghormati apa yang menjadi keputusan Pemkab Bolmong,”tegas Algaus.

Dirinya pun mempertanyakan, sikap Polres serta meminta penjelasan posisi aparat kepolisian. Menurutnya tidak masalah jika polres akan memproses pengrusakan “Terkait pengrusakan silahkan diproses, tapi pencabutan segel Pemkab Bolmong ini menandakan bahwa aparat penegak hokum tidak berdiri bersama Pemda dan masyarakat Bolmong,”jelasnya.

Calon Advokat ini mengungkap apa yang menjadi penyebab terjadinya pengrusakan di salah satu mess karyawan “Apakah hari ini baik Polda ataupun Polres mengetahui bangunan yang dilaporkan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saya fikir Polda keliru menerima laporan dari PT Conch, dan Polres tidak mengetahui apa yang sudah dilanggar oleh PT Conch selama berinvestasi di Bolmong, apakah Polres dan Polda tau sudah berapa surat teguran yang dilayangkan Pemkab Bolmong ke Manajemen Perusahaan yang selama ini tidak ditangapi,”ungkap Algaus.

Penulis : Abdi F Sutomo

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *