Jelang Ramadhan Disperdakop-UMKM Gelar Makanan Kadaluarsa

Kotamobagu,PilarSulut.com – Mendekati bulan suci Ramadhan 1438 H, Pemerintah Kotamobagu memastikan akan mengelar Sidak di Supermarket, Toko, dan pasar terkait makanan yang tidak layak lagi di konsumsi namun masih jual. Sidak ini akan dilakukan oleh Dinas Perdangan, Koperasi dan UMKM (Disperdakop-UMKM).

Menurut Kepala Disperdakop-UMKM, pihaknya ingin memastikan warga Kotamobagu mengkonsumsi makanan yang layak untuk di konsumsi “Kita akan gelar sidak, akan kita pastikan tidak ada makanan yang sudah kadaluarsa yang masih di jual, biasanya ada. Pengalamannya tahun tahun kemarin,”ucap Herman Aray.

Disamping melakukan Sidak untuk makanan yang sudah kadaluarsa, pihaknya juga akan memeriksa setiap makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan “Disamping makanan kadaluarsa ada juga makanan yang tempatnya sudah rusak, tapi masih di jual, ada juga yang tidak memiliki nomor dari BPOM. Ini yang akan kita pastikan,”kata Aray.

Disamping itu Aray juga menghimbau pada seluruh warga Kotamobagu, agar saat membeli makanan dapat diteliti “Makanan yang hendak dibeli tolong dicek dulu masa kadaluarsanya, disamping itu kondisi makanan,”imbuhnya. (Abdi)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *