Kotamobagu,PilarSulut.com – Tahun 2017 Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menargetkan pemasangan 100 rambu lalu lintas di wilayah Kotamobagu, hal ini disampaikan langsung Sekretaris Dinas Perhubungan Hendra Makalalag saat bersua dengan awak media di Kantor Walikota Kotamobagu. Selasa (10/1/2026)
“Disamping sebagai tanda informasih memperlancar arus lalu lintas, dengan adanya rambu lalin ini pengendara dapat mengatur kendaraanya secara sendiri, serta bisa meminimalisir angka kecelakaan, yang dikarenakan kelalai dari pengendara,”kata Hendra.
Dijelaskannya, 100 rambu lalin ini akan disebar di wilayah Kotamobagu terutama jalan protocol, dan depan sekolah “100 rambu lalin ini kita pasangkan di tempat tempat yang strategis atau di seputaran Kotamobagu yang belum memiliki rambu lalin,”jelasnya.
Hendra berharap dengan adanya penambahan rambu lalu lintas ini, pengguna jalan raya dapat mematuhi dan tidak melakukan pelanggaran, yang berkonsekuensi kecelakaan.
“Kami berharap warga paham akan tanda rambu lalu lintas, kalau tidak di bolehkan lewat jangan dipaksakan. Contohnya ; di beberapa titik traffic light ada yang membolehkan jalur kiri untuk jalan terus, tapi ada juga di traffic light seperti Matali tidak ada tanda jalur kiri jalan terus. nah, masyarakat tidak bisa menerobos, sebab kami sudah melakukan pengukuran, terkait panjangannya belokan,”harap Hendra. (Abdi)
