Manado, PilarSulut.com - Mengawali tugas -tugas Pelayanan Pemerintahan dan demi suksesnya kepemimpinan OD-SK menuju Sulut Hebat, dalam menjawab akan tuntutan Public Service sesuai komitmen moril dan tanggung jawab bagi warga Masyarakat Bumi Nyiur Melambai, maka diawal Tahun 2017, tepatnya pada, Selasa (10/01) pagi tadi Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS didampingi Kepala Biro Umum Clay Dondokambey, Kepala Biro Infrastruktur Pengadaan Barang dan Jasa Jemmy Ringkuangan, Kepala Biro Protokol Kerjasama Komunikasi Publik, Bahagia Mokoagow serta Kabag Humas Roy Saroinsong dan Kabag TUP Dantje Lantang, melakukan Sidak serta peninjauan langsung ruangan-ruangan yang ada di Gedung Putih atai Kantor Gubernur Sulut.
Ini dilakukan dalam hal kinerja serta optimalisasi tugas pokok serta aspek teknis guna menciptakan kondisi dan Atmosfir kerja yang nantinya bermuara pada situasi pencapaian aspek Clean Goverment and Clear Governance.
Di sela peninjauan dan opname situasi aktivitas pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Sulut di Bilangan jalan 17 Agustus ini yang telah dioperasikan sejak medio tahun 1993 ini, oleh Sekprov Edwin Silangen, secara spontan, mengkritisi akan pola pengaturan tata letak dan desain pemanfaatan ruangan yang belum proporsional.
Semisal ada ruangan atau bagian yang tidak layak ataupun oleh para penggunanya tidak memiliki rasa Sense of Bilonging atau juga tidak jeli menciptakan suasana kenyamanan akan ruang kerjanya.
“Ini menjadi indikator dan parameter termasuk bagian dari evaluasi akan kinerja para Pimpinan Unit Kerja, semua pejabat struktural harus bertanggung jawab tidak terkecuali dan akan menjadi evaluasi pimpinan terhadap kinerja, karena dari pantauan saya disudut-sudut ruangan masih terdapat banyak sampah,arsip ataupun berkas-berkas yang seharusnya sudah harus di file namun masih berserahkan” ujar Silangen.
Sekprov juga memerintahkan pada Kepala Biro Infrastruktur untuk memperbaiki berbagai kebutuhan fasilitas Perkantoran seperti penerangan lampu di koridor dan akses penghubung antar ruangan serta nantinya berkoordinasi dengan Biro Umum yang nantinya akan membentuk “Task Force” atau ada Satuan Tugas yang secara rutin dan berkala memantau Kebersihan, Kerapihan dan Pemanfaatan Fasilitas Perkantoran, termasuk melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dalam hal pengaturan akses Arus Keluar masuk Kendaraan roda empat dan dua di Kawasan Perkantoran juga penataan tata kelola Perparkirannya.
Usai pelaksanaan Inspeksi Mendadak (Sidak), oleh Sekprov dan Jajaran Media Pers/Jurnalis peliput Kantor Gubernur berkenan menggelar Jumpa Pers bersama. (Khay)
