Banner Bawah Utama

Peduli Sesama, Gubernur Dondokambey Hadiri Peringatan HKSN dan HDI 2016

Manado, PilarSulut.com - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE menghadiri acara peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dirangkaikan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Provinsi Sulut tahun 2016 di Garaha Bumi Beringin Manado, Sabtu (10/12) siang tadi.

Acara HKSN ini mengangkat tema “Ayo Kerja Bersama Membangun Sulut Hebat Menuju Indonesia Sejahtera” sementara HDI dengan tema “Membangun Masyarakan Inklusif, Adil dan Berkesinambungan Bagi Penyandang Disabilitas untuk Indonesia Yang Lebih Baik.

Gubernur dalam smbutannya mengingatkan sebagai manusia dalam kehudupan ini harus saling menghargai dan peduli sesama untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Dimana tanpa kita sadari ternyata disekitar lingkungan kita ada yang mempunyai kekurangan dan harus diperhatikan.

“Dalam kehidupan manusia kita harus hadapi segala persoalan. Kita harus memperhatikan dan tingkatkan kepedulian kita sesama manusia di tengah perilaku dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Gubernur.

Diakhir acara, Gubernur turut serta menyerahkan bantuan kapada para penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial dr Liesje G.L Punuh, M.Kes dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakan peringatan HKSN ini adalah;

  1. Untuk membangun ingatan kolektif elemen masyarakat Indonesia tanpa kecuali agar nilai nilai kesetiakawanan sosial tetap kuat sebagai modal sosial.
  2. Sebagai stimulus berbagai gerakan peduli dan aksi sosial di dalam masyarakat dalm bentuk apapun, sehingga dapat menimbulkan kerekatan sosial dan menciptakan kedaulatan sosial.

Sementara tujuan peringatan HDI yakni;

  1. Tersosialisasinya undang undang tentang hak hak penyandang disabilitas disegala bidang kehidupan dalam rangka perlindungan dam pemenuhan hak hak penyandang disabilitas
  2. Meningkatnya pemahaman, kepedulian dan keberpihakan negara dan seluruh komponen masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
  3. Terwujudnya partisipasi semua pihak dalam peran serta perlindungan dan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.
  4. Menciptakan akses dan pemberdayaan melalui undang undang disabilitas serta terwujudnya masyarakat yang inklisif dalam segala aspek kehidupan.

Hadir pada kegiatan tersebut di antaranya, Kapolda Sulut, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Sulut, Pejabat Eselon II lingkup pemprov sulut, serta undangan lainnya. (Khay)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *