Banner Bawah Utama

Sempat Dua Kali Mangkir, Dahlan Iskan Akhirnya Datangi Kejati

Nasional, Pilarsulut.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Dahlan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU).

Pantauan di lokasi, Dahlan tiba di Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya sekitar pukul 10.18 WIB. Dahlan datang mengenakan baju biru dan celana berwarna gelap. Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini langsung menuju lantai lima (Ruangan Penyidik Pidana Khsusus Kejati Jatim) untuk menjalani pemeriksaan. Dahlan didampingi sejumlah rekan dan pengacara.

Tak ada pernyataan yang keluar dari Dahlan Iskan. Bahkan ketika sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan, Dahlan Iskan enggan menanggapi. “Pertanyaan apa?” katanya sembari buru-buru masuk lift dan naik ke lantai lima.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan Dahlan Iskan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim telah melayangkan dua kali panggilan kepada Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU. Selama itu, Dahlan Iskan mangkir. Hingga akhirnya, Kejaksaan mengajukan permohonan cekal ke Kementeran Hukum dan HAM, hingga surat cekal tersebut keluar. Surat cekal tersebut terbit pad Jumat 14 Oktober lalu.

Dalam kasus ini, pihak kejaksaan telah menetapkan satu orang tersangka yakni Mantan Manajer Aset PT PWU Wishnu Wardhana. Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini akhirnya dijebloskan ke Rutan Medaeng.

Sumber: Okezone

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *