Banner Bawah Utama

Inspektorat Gelar Monitoring ADD Dan Dandes Selama 15 Hari

Kotamobagu,PilarSulut.com - Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Inspektorat dalam beberapa hari kedepan tengah melakukan pendampingan dan pengawasan serta Monitoring pada penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) yang tersebesar di 15 Desa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Alex Saranaung saat dihubungi awak media, dalam beberapa hari ini tim ikspektorat berada dilapangan terkait monitoring ADD dan Dandes “ Kita turunkan 13 Auditor untuk melakukan pendampingan dan monitoring, termasuk saya juga turun langsung melihat kerja dari Tim dan hasil penggunaan ADD dan Dandes,”Kata Alex.

Dijelaskannya keberadaan tim ini akan membantu penyusunan laporan keuangan baik ADD dan Dandes “Tim ini punya tugas membantu penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan dilakukan selama 15 hari kerja,” ujar Alex.

Ditambahkannya maksud dan tujuan pendampingan, demi mengawal proses penggunaan dan pengelolaan keuangan, serta melatih para sangadi dan perangkat dalam pemanfaatan dana desa dan ADD dengan laporan pertanggungjawaban secara baik.

“Penggunaan dan itu harus sesuai dengan peruntukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, sekagus juga mengajarkan Sangadi dan aparat desa untuk menyusun laporan pertanggungjawaban”.Kunci Alex Saranaung. (Abdi)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *