Kotamobagu,PilarSulut.com – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan,Pengelolaan,Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu mengelar pelatihan bagi Kepala Sekolah, serta Operator Pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan ini digelar di Aula Pemerintah Kotamobagu, Selasa 13/12/2016.
Dalam kegiatan tersebut peserta diajarkan cara penyusunan dan pelaporan penggunaan BOS, mulai dari pelaporan belanja pegawai serta belanja barang dan jasa, yang disinkronkan ke dalam 13 item.
“Dalam kegiatan ini dapat disinkronkan antara pelaporan yang digunakan oleh pihak sekolah dan DPPKAD, mengingat pihak Sekolah dalam pelaporan mengacu pada Juknis Kemendiknas, sedangkan kami DPPKAD mengunakan Juknis dari Kemendagri, melalui kegiatan ini kami cari jalan keluar sehingga ada kesamaan,”kata Kabid PUtik Emas Abdullah.
Dijelaskannya, ada beberapa hal yang perlu untuk dilakukan penyesuaian, mengingat untuk Juknis Kemendiknas tidak secara akurat menyebutkan item – item belanja yang dilakukan oleh pihak Sekolah “Dalam juknis Kemendagri sangat jelas setiap item belanja yang dilakukan. Namun, berbeda dengan juknis Kemendiknas yang tidak secara spesifik,”jelasnya.
Sedangkan saat ditanyakan apakah pelaporan yang dilakukan pihak Sekolah selama ini salah, menurut Putik tidak. Sebab, ada aturan yang baru mengenai pelaporan “Ada aturan yang baru mengenai pelaporan, dan baru disampaikan pada November kemarin. Namu, tidak menutup kemungkinan masih ada ada Sekolah yang tidak mengikuti Bimtek,”ungkapnya. (Abdi)
