Banner Bawah Utama

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Pengurusan KTP Tak Dipunggut Biaya

Kotamobagu,PilarSulut.com – Pemerintah Kotamobagu menegaskan, dalam pengurusan E-KTP tidak diberlakukan biaya, hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemkot Kotamobagu disela sela kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan.

“Tidak ada biaya apapun dalam pengurusan e-KTP, bagi warga yang belum memiliki KTP silahkan datang di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) untuk melakukan pengurusan e-KTP,”Kata Nasrun.

Dalam kesempatan tersebut Nasrun kembali mengigatkan ASN, akan tugas dan tanggung jawabnya untuk tetap melakukan pelayanan yang prima bagi warga, tanpa harus mendapatkan imbalan.

“Bagi ASN yang bekerja dibagian pelayanan masyarakat untuk tetap bekerja sepenuh hati, tanpa mengharapkan imbalan. Bila pekerja dilakukan dengan sepenuh hati dan punya rasa tanggung jawab maka tidak aka nada informasih pungutan dalam bentuk apapun,”Kata Nasrun.

Dirinya juga berharap ada kerja sama dari masyarakat untuk tidak menjanjikan atau memberikan, dan turut menjadi pengawas dilapangan atas kerja pelayanan ASN “Untuk warga yang biasa bersentuhan dengan pelayanan public agar tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu, apa lagi ada yang meminta, silahkan laporkan pada kami. Bila hendak mengurus KTP maka ikuti sesuai prosedur, meskipun itu membutuhkan waktu agak lama, tidak perlu ikut jalan pintas”.Tutup Nasrun. (Abdi)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *