Banner Bawah Utama

Maksimalkan Administrasi Pelayanan Umum, Pemprov Luncurkan Program “SAPU”

Manado, Pilarsulut.com - Biro Umum Setda Provinsi Sulut, melakukan launching Program Sistem Administrasi Pelayanan Umum (SAPU), di ruang Tumbelaka pada Jumat, (04/11) sore kemarin. Kegiatan yang diikuti para Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut, resmi dibuka asisten administrasi umum, Ch Talumepa SH MSi.

“Di era modernisasi saat ini banyak menimbulkan berbagai kemudahan dan peluang, seperti kemajuan teknologi, namun turut disertai dengan dampak negatif berupa ancaman dan permasalahan apabila disalah gunakan. Kegiatan ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, dalam pelaksanaan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Karenanya, penyelenggara pelayanan umum di lingkungan pemerintahan terus dituntut melakukan perubahan terkait dampak negatif dari perkembangan teknologi ini,” ujar Talumepa.

Sementara Karo Umum, Jemmy Ringkuangan AP MSi menyebutkan: “Launching SAPU ini merupakan salah satu proyek perubahan yang dilakukannya untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan suatu aplikasi yang terintegrasi dalam administrasi pelayanan umum, untuk meningkatkan pengetahuan tata cara pengunaan aplikasi ini di lingkup Biro Umum. Dengan harapan, kinerja Biro Umum memiliki system yang terintegrasi, transparan dan akuntabel seperti setiap SKPD dapat mengetahuinya keberadaan surat di biro umum yang telah ditindaklanjuti pimpinan, pimpinan dapat mendisposisikan surat walaupun tidak berada di tempat, pimpinan boleh menandatangani surat secara elektronik tanpa harus berada di tempat kerja, masyarakat mendapat ruang informasi dan respon yang cepat dan akurat dari pimpinan untuk segala keluhan dan harapan masyarakat, serta protokoler mudah mendapat informasi sehingga dapat menindaklanjuti agenda pimpinan dengan cepat dan akurat,” jelas Ringkuangan yang saat ini sementara mengikuti Diklat PIM II. (*)

Komentar Facebook

komentar

About The Author

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *