Kotamobagu,PilarSulut.com – Dapat dipastikan bulan Desember mendatang seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kotamobagu akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), hal ini menyusulkan akan ditetapkannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Informasih didapatkan awak media melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, menurutnya pengisian Plt atas konsekuensi dari perubahan OPD yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat “Ini konsekuensi dari perubahan OPD, dan harus dilaksanakan. SKPD yang baru dibentuk akan diisi oleh Plt sambil menunggu seleksi jabatan definitive,”Kata Tahlis.
Sedangkan waktu pelaksanaan seleksi jabatan akan dilaksanakan pada tahun 2017 “Kemungkinan akan mulai dilaksanakan pada bulan Januari,tapi masih akan dilihat lagi,”Tambah Tahlis. (Abdi)
